Dua PSK Online Ikut Diamankan saat Eks Anggota Ormas Diciduk, Terungkap Lagi Begini

Rabu, 03 November 2021 – 06:17 WIB
Dua PSK Online Ikut Diamankan saat Eks Anggota Ormas Diciduk, Terungkap Lagi Begini - JPNN.com Bali
PSK di Red Light. Foto: AFP

bali.jpnn.com, DENPASAR - Dua orang pekerja seks komersial (PSK) online ikut diamankan polisi saat menangkap KA, 33, mantan anggota ormas ternama di Bali .

Keduanya berinisial DP, 31, dan NK, 38, anak buah pelaku KA.

Kedua PSK itu diketahui akan memberikan pelayanan kencan semalam kepada tamu yang memesan melalui pelaku KA di sebuah hotel di Jalan Pararaton, Legian, Kuta, Badung, Bali, Kamis (28/10) malam pukul 21.00 Wita.

“Kami amankan keduanya di lobi hotel saat akan melayani tamunya,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Panjaitan.

Kepada polisi, kedua PSK itu mengaku hanya menjalankan order yang diberikan pelaku KA.

Sepanjang ada order, mereka akan melayani pria hidung belang.

Karena hanya sebagai korban, kedua PSK online ini hanya sebatas sebagai saksi.

Polisi kemudian mengejar pelaku KA.

Dua PSK Online ikut diamankan saat eks anggota ormas si muncikari diciduk Polresta Denpasar. Terungkap lagi begini
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News