Polisi Ciduk Eks Anggota Ormas Jual PSK Online, Tarifnya Bikin Geleng-geleng Kepala
bali.jpnn.com, DENPASAR - Pandemi membuat orang makin kreatif menjajakan diri.
Tak terkecuali dengan yang dilakukan KA, 33, mantan anggota ormas ternama di Bali.
Dalam situasi pandemi, pelaku KA nekat menjajakan pekerja seks komersial alias PSK kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
Pelaku KA diamankan di rumahnya di Jalan Gatot Subroto VI B Denpasar Barat.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan, penangkapan jaringan prostitusi online ini bermula ketika polisi melalukan pengintaian di sebuah hotel di kawasan Legian Kuta.
Pengintaian dilakukan Kamis (28/10) lalu sekitar pukul 21.00 Wita.
Baca Juga:
Lokasi itu diduga menjadi tempat transaksi seksual antara PSK yang dimiliki pelaku KA dengan para pria hidung belang.
Sayangnya pelaku tidak ditemukan di lokasi itu.
Polresta Denpasar mengamankan eks anggota ormas yang jual PSK online, tarifnya bikin geleng-geleng kepala
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News