Anak Heather Lois Mack Lolos Daftar Cekal, Masih Bisa ke Indonesia

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bali Jamaruli Manihuruk memastikan anak kandung Heather Lois Mack, masih bisa ke Indonesia, meski ikut dideportasi bersama ibunya ke Amerika Serikat.
Heather Lois Mack, terpidana kasus pembunuhan ibu kandung diusulkan masuk daftar cekal seumur hidup bersamaan dengan proses deportasi.
Usulan cekal seumur hidup tersebut telah masuk ke Dirjen Imigrasi di Jakarta.
“Tergantung disetujui atau tidak.
Diajukan seumur hidup (pencekalan) karena ini kejahatan yang cukup serius.
Jangan sampai nanti balik ke Indonesia bermasalah lagi jadi harus dihindari," kata Jamaruli Manihuruk.
Menurut Jamaruli, yang bersalah dalam kasus pembunuhan hanya Heather Lois Mack.
Karena itu usulan pencekalan seumur hidup hanya berlaku untuk Heather Lois Mack.
Anak Heather Lois Mack lolos daftar cekal. Imigrasi memutuskan hanya Heather yang diusulkan cekal seumur hidup. Jadi, anaknya masih bisa ke Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News