KPK Menggeledah Kantor Dinas PUPR Tabanan, Sita 90 Dokumen, Buntut OTT di Jakarta?

bali.jpnn.com, TABANAN - Suasana Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUPR) Tabanan, Rabu (27/10) malam mendadak riuh.
Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Tabanan.
Salah satunya di di ruangan Kantor Dinas PUPR Tabanan.
Penggeledahan penyidik KPK dibenarkan Kepala Dinas PUPR Tabanan I Made Yudiana.
“Benar ada penggeledahan,” ujar I Made Yudiana, Rabu malam.
Menurutnya, penyidik mengobok-obok ruangan Dinas PUPR setelah ada operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta.
Baca Juga:
OTT di Jakarta ini terkait dengan anggaran tahun 2018.
"Diduga ada pejabat negara yang dari Tabanan terlibat, sehingga beliau bapak-bapak (penyidik KPK) tadi melakukan tugasnya melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen-dokumen yang diduga ada kaitannya dengan pokok perkara,” kata Made Yudiana.
Penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas PUPR Tabanan Rabu malam dan menyita 90 dokumen. Penggeledahan ini buntut OTT di Jakarta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News