BKPSDM Siapkan Sanksi Oknum PNS RS Buleleng, Wisnawa: Bisa Pecat Hingga Penundaan Pangkat
Sabtu, 16 Oktober 2021 – 14:27 WIB
Berdasar penelusuran BNNK Buleleng, sebulan lalu oknum PNS itu sempat pesta shabu dengan dua orang pegawai kontrak lainnya.
Aksi itu dilakukan di tempat indekos milik PNS tersebut yang ada di wilayah Kelurahan Banjar Tegal.
Jadi, yang menyediakan barang dan alat-alat untuk mengonsumsi itu oknum PNS ini.
Untuk dua orang yang diajak mengonsumsi sabu, dari tes urine, hasilnya negatif. (rb/eps/pra/JPR)
BKPSDM menyiapkan sanksi ke oknum PNS RS Buleleng yang terlibat kasus sabu. Wisnawa mengatakan, ada sanksi pecat hingga penundaan pangkat
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News