Tergiur Pendapatan Besar, Pasutri Muda di Denpasar Kompak Jadi Pengedar Sabu, Endingnya...
"Masih didalami siapa yang mengajak mereka jadi pengedar," imbuhnya.
Kombes Jansen mengungkap, penangkapan pasangan suami istri ini bermula dari informasi yang didapat pihak Satresnarkoba Polresta Denpasar.
Di mana ada transaksi narkoba di seputaran Jalan Juwet Sari Denpasar Selatan, 1 Oktober lalu.
"Petugas melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan di TKP.
Petugas lalu melakukan penangkapan dan penggeledahan tersangka.
Di sana ditemukan barang bukti di kamar indekos pelaku sejumlah 28 plastik klip sabu berat bersih 42,46 gram," ungkapnya.
Menurut keterangan mereka, barang itu didapat dari seseorang yang biasa dipanggil Roy (masih dalam penyidikan) dengan cara mengambil tempelan.
"Sementara tersangka berperan sebagai kurir," jelasnya.
Tergiur pendapatan besar, pasutri muda di Denpasar rela tinggalkan pekerjaan sebagai tukang cuci mobil, memilih jadi pengedar sabu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News