Mahasiswa di Bali Diciduk Usai Ambil Sabu 1 Kg di Tempat Sampah, Pengakuannya Bikin Geli
bali.jpnn.com, DENPASAR - Seorang pemuda berinisal MS, 21, alias Kimo, diringkus aparat Badan Narkortika Nasional (BNN) Provinsi Bali setelah menerima transaksi sabu-sabu seberat 1 kilogram.
Kimo diciduk petugas BNN di sebuah homestay di kawasan Renon, Denpasar, Rabu lalu (6/10) pukul 13.00 Wita.
Kepala BNN Bali Brigjen Gede Sugianyar Dwi Putra, Rabu (13/10/21) mengungkap, setelah diinterogasi petugas, pemuda yang masih berstatus mahasiswa itu mengaku disuruh oleh seorang tidak dikenal untuk mengambil paket sabu.
Seseorang itu hanya dipanggil dengan nama panggilan Ayah melalui komunikasi HP.
"Yang bersangkutan mengatakan bahwa benar dirinya yang mengambil Metamfetamina (sabu), timbangan digital warna hitam dan bendel plastik klip kosong atas suruhan Ayah.
Barang bukti itu diambil di tempat sampah dekat Homestay Renon.
Barang dari tempat sampah itu kemudian dibawa masuk ke dalam kamar," ujar Kepala BNN Bali Brigjen Gede Sugianyar Dwi Putra.
Saat diamankan dan digeledah di kamarnya, petugas menemukan10 buah plastik klip berisi kristal bening narkotika berupa Metamfetamina (sabu) dengan berat keseluruhan 1.000,15 gram brutto atau setara 1 Kg.
Mahasiswa 21 tahun diciduk aparat BNNP Bali usai ambil sabu seberat 1 kg di tempat sampah di dekat sebuah homestay di Renon, Denpasar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News