Duo Perampok Sadis Diciduk Polisi Denpasar, Terungkap Aksi Pelaku Aniaya Korban, Hhmm

Selasa, 12 Oktober 2021 – 21:37 WIB
Duo Perampok Sadis Diciduk Polisi Denpasar, Terungkap Aksi Pelaku Aniaya Korban, Hhmm - JPNN.com Bali
Kedua pelaku perampok di kamar indekos di kawasan Gelogor Indah, Pemogan, Denpasar digiring di Polresta Denpasar. (Marcel Pampurs/Radarbali.id)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kerja keras Tim Opsnal Polresta Denpasar memburu pelaku perampokan di kamar indekos Luh Eka Puspita Wati, di Jalan Gelogor Indah IA Gang Rama Candra No.18, Pemogan, Denpasar, Minggu (3/10) pukul 03.30 Wita lalu membuahkan hasil.

Dua pelaku perampokan bernama Nikson Mbura dan Seprianus Lingu Bolu berhasil diciduk polisi, Jumat (8/10) lalu di dua tempat berbeda.

Tersangka Nikson Mbura ditangkap di Jalan Palapa, Denpasar.

Dalam penangkapan itu pelaku ditembak di kaki kirinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap polisi.

Sedangkan tersangka Seprianus Lingu Balu ditangkap di Jalan Diponegoro Gang VIII, Denpasar Barat. 

"Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di empat lokasi berbeda di Denpasar,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Panjaitan.

Akibat aksinya, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Menurut Kombes Jansen, aksi perampokan kedua pelaku bermula ketika keduanya berboncengan sepeda motor ke arah Glogor Indah, Denpasar.

Duo perampok sadis yang beraksi di kawasan Gelogor Indah, Pemogan, Denpasar, berhasil diciduk polisi Denpasar. Satu pelaku terpaksa didor polisi
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News