Komplotan Begal ABG di Kota Denpasar Terancam 12 Tahun, Kombes Jansen Ungkap Fakta Ini
Selasa, 12 Oktober 2021 – 18:22 WIB
Antara korban dan penjual obat kuat itu kemudian sepakat untuk melakukan transaksi jual beli di Jalan Gunung Talang VI. C nomor 12 Denpasar.
Para pelaku berpura-pura sebagai penjual obat kuat.
Padahal, mereka tidak punya barang itu.
Setiba di TKP, korban sudah ditunggu para pelaku.
Mereka sempat ngobrol.
Saat korban membuka dompet hendak membayar, para pelaku langsung merampas dompet korban. (bhi/JPNN)
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Panjaitan mengatakan, komplotan begal ABG yang beraksi di 13 TKP di Kota Denpasar terancam 12 tahun penjara
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Wibi Leksono
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News