Emak-emak Mengaku Korban Perampokan Terancam 5 Tahun Penjara, Alamak

Senin, 11 Oktober 2021 – 18:34 WIB
Emak-emak Mengaku Korban Perampokan Terancam 5 Tahun Penjara, Alamak - JPNN.com Bali
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan menunjukkan tersangka Ni Kadek Ardiasih yang merangkai cerita perampokan palsu dan membuat heboh masyarakat Bangli. (Istimewa).

Rupanya skenario perampokan itu sengaja dilakukanya untuk menipu semua anggota keluarganya terutama sang mertua, I Nyoman Nila, 59, sekaligus pemilik harta yang ia curi.

Tersangka mengambil uang milik mertuanya sebesar Rp26.360.000 dengan alasan digunakan untuk mengganti uang tabungan milik mertuanya yang sudah dihabiskan sebelumnya.

“Pelaku bingung mengganti uang tabungan milik mertuanya yang disimpan di KSP Sari Merta, sebab uang tabungannya yang disimpan mertuanya juga habis dipergunakan pelaku.

Jadi, dia lagi mengambil uang mertuanya dengan maksud untuk menutupi uang tabungan yang diambil sebelumnya, tetapi dengan cerita kena rampok,” beber AKBP Dhana Aryawan. (bhi/JPNN)

Emak-emak di Bangli Bali terancam 5 tahun penjara setelah merangkai cerita bohong jadi korban perampokan

Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Wibi Leksono

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News