ORI Bali Minta Polres Jembrana Usut Korban Pinjol Diteror Debt Collector

Selasa, 05 Oktober 2021 – 13:42 WIB
ORI Bali Minta Polres Jembrana Usut Korban Pinjol Diteror Debt Collector - JPNN.com Bali
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ibnu Umar Alkhattab. (Sentot Prayogi/JPNN.com)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus pinjaman online (pinjol) berbasis arisan online yang viral di Kabupaten Jembrana mendapat perhatian serius Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali.

Atas kasus yang sarat dengan muatan penipuan sekaligus pemerasan ini, aparat Polres Jembrana didesak untuk menuntaskan sampai ke akar-akarnya.

"Kami prihatin, lagi-lagi kasus yang berkaitan dengan dugaan penipuan dan pemerasan dari pinjaman maupun arisan online terjadi dan menyusahkan masyarakat," kata Kepala ORI Perwakilan Bali, Ibnu Umar Alkhattab, Selasa (5/10).

Berdasar alur kejadian yang menimpa AN, 20, salah seorang warga di Kabupaten Jembrana, tampak jelas bahwa arisan online yang diikuti korban adalah sebuah jaringan yang terstruktur dan rapi.

Pengelola arisan online, ditengarai memanfaatkan kelemahan para korban yang merupakan peserta dari arisan online itu sendiri untuk melakukan pemerasan.

Di mana korban, dibuat sedemikian rupa agar terjerat utang dengan beban bunga maupun denda yang melilit.

"Kasihan warga kita yang polos-polos seperti ini menjadi buruan para debt collector.

Kami mendesak pihak kepolisian di Jembrana melakukan penyelidikan atas kasus ini, serta membongkar jaringan mereka sampai ke akar-akarnya," tegas Umar.

ORI Perwakilan Bali minta Polres Jembrana turun tangan mengusut kasus korban pinjaman online yang diteror debt collector karena menunggak
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News