ORI Bali Minta Polres Jembrana Usut Korban Pinjol Diteror Debt Collector
Selasa, 05 Oktober 2021 – 13:42 WIB

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ibnu Umar Alkhattab. (Sentot Prayogi/JPNN.com)
Dengan terbongkarnya jaringan arisan online yang sejatinya sudah lama meresahkan masyarakat ini, lanjutnya, pihaknya berharap agar kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi.
"Setidaknya agar kasus yang sama dengan korban berbeda bisa diminimalisasi," ujarnya.
Tak hanya itu. Ombudsman juga mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Bali tidak tinggal diam.
"Masih banyak masyarakat kita yang awam.
Karena itu OJK juga harus proaktif melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pinjaman online yang meresahkan masyarakat macam ini," tandas Umar Alkhattab. (gie/JPNN)
ORI Perwakilan Bali minta Polres Jembrana turun tangan mengusut kasus korban pinjaman online yang diteror debt collector karena menunggak
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News