Korban Pinjol di Jembrana Diteror Debt Collector, Pinjam Rp500 Ribu Kini Jadi Rp70 Juta
bali.jpnn.com, JEMBRANA - Aksi debt collector mengancam peminjam secara online kembali terjadi di Jembrana.
Korban berinsial AN, 20, yang awalnya meminjam Rp500 ribu, dalam waktu kurang setahun berbunga hingga menjadi Rp70 juta.
Karena tidak sanggup membayar, AN, 20, sempat didatangi para debt collector.
Bahkan, mereka kerap meneror melalui telepon.
"Utang pertama sudah dibayar, tapi pinjaman untuk menutupi utang belum terbayar," ujar AN yang namanya diinisialkan dilansir dari Radarbali.id.
Kisah AN terlilit utang pinjaman online bermula ketika mengikuti arisan online pada bulan Desember tahun lalu.
Peserta arisan tidak ditentukan nominal yang disetorkan.
Tetapi, bagi peserta yang menyetorkan uang lebih banyak bisa mendapat uang lebih awal dari uang arisan yang terkumpul setiap dua minggu sekali.
Korban pinjaman online di Jembrana diteror debt collector. Padahal, awalnya hanya meminjam Rp500 ribu, kini membengkak dengan bunganya jadi Rp 70 juta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News