Rekam Jejak WN Sierra Leon Emmanuel O Ihejirika: Ditangkap 2004, Batal Mati, Bebas 2024
Pada 2014, nama Emmanuel O Ihejirika sempat masuk dalam daftar terpidana yang mendapat hukuman mati.
Namun, hukuman itu ditunda lantaran ia mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Nah, PK yang diajukan Emmanuel melalui penasihat hukumnya, Robert Khuwana dan Frans Hendra Winarta dikabulkan hakim.
“Dengan putusan PK 20 tahun penjara, maka Immanuel yang sudah menjalani penahanan sejak 2004 lalu bisa bebas pada 2024 mendatang,” ujar Robert Khuwana dilansir dari Radarbali.id.
Menurut Robert, jika dikurangi remisi, maka Emmanuel O Ihejirika bisa bebas lebih cepat.
Putusan PK sendiri dibacakan pada Mei 2019 lalu.
Robert Khuwana mengaku sudah menerima petikan putusan sejak November 2019 lalu.
“Tetapi, salinan putusan baru kami terima beberapa hari lalu,” katanya.
Rekam jejak Emmanuel O Ihejirika, penyelundup heroin, asal Sierra Leon terungkap. Ditangkap 2004, Emmanuel akhrinya batal mati dan akan bebas 2024 mendatang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News