Letkol Inf Windra Cabut Laporan, Konflik dengan Warga Sidatapa Berakhir
bali.jpnn.com, SINGARAJA - Setelah tercapai kesepakatan damai di Makodim 1609/Buleleng, kemarin (7/9), Dandim Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto resmi mencabut laporannya di Polres Buleleng, Rabu (8/9).
Dengan dicabutnya berkas laporan aksi penganiayaan saat swab antigen massal di pelataran Pura Desa Adat Sidatapa, yang dibuat Senin malam lalu (23/9), kasus hukum berakhir sudah.
“Ya, laporan polisi yang dibuat Dandim Buleleng dengan laporan polisi No. : LP/B/83/VIII/2021/SPKT/Polres Buleleng /Polda Bali tanggal 23 Agustus 2021 telah dicabut,” kata Kapolres
Baca Juga:
Buleleng AKBP Pramudianto dilansir dari Baliexpress.id.
Surat pencabutan Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Windra Lisrianto diperkuat dengan Surat pernyataan LP B 83/Agustus/2021 tentang pencabutan laporan polisi.
Surat tersebut diserahkan langsung Kapolres Buleleng AKBP Pramudianto ke Makodim 1609/Buleleng.
Baca Juga:
Kedatangan Kapolres AKBP Andrian Pramudianto sekitar pukul 10.00 Wita disambut langsung Dandim Letkol Inf Windra Lisrianto.
“Saya yang datang ke Kodim. Jam 10.00 pagi tadi sudah dicabut secara resmi laporannya. Jadi, penyelidikan kasus Sidatapa tidak kami lanjutkan. Kami laksanakan restorative justice,” ujarnya.
Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Windra Lisrianto resmi mencabut laporannya di Polres Buleleng. Dengan demikian, kasus hukum dengan warga Sidapata berakhir
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News