Letkol Inf Windra Cabut Laporan, Konflik dengan Warga Sidatapa Berakhir

Rabu, 08 September 2021 – 19:43 WIB
Letkol Inf Windra Cabut Laporan, Konflik dengan Warga Sidatapa Berakhir - JPNN.com Bali
Kapolres Buleleng AKBP Pramudianto. (Dok.JPNN.com)

bali.jpnn.com, SINGARAJA - Setelah tercapai kesepakatan damai di Makodim 1609/Buleleng, kemarin (7/9), Dandim Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto resmi mencabut laporannya di Polres Buleleng, Rabu (8/9).

Dengan dicabutnya berkas laporan aksi penganiayaan saat swab antigen massal di pelataran Pura Desa Adat Sidatapa, yang dibuat Senin malam lalu (23/9), kasus hukum berakhir sudah.

“Ya, laporan polisi yang dibuat Dandim Buleleng dengan laporan polisi No. : LP/B/83/VIII/2021/SPKT/Polres  Buleleng /Polda Bali tanggal 23 Agustus 2021 telah dicabut,” kata Kapolres

Buleleng AKBP Pramudianto dilansir dari Baliexpress.id.

Surat pencabutan Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Windra Lisrianto diperkuat dengan Surat pernyataan LP B 83/Agustus/2021 tentang pencabutan laporan polisi.

Surat tersebut diserahkan langsung Kapolres Buleleng AKBP Pramudianto ke Makodim 1609/Buleleng.

Kedatangan Kapolres AKBP Andrian Pramudianto sekitar pukul 10.00 Wita disambut langsung Dandim Letkol Inf Windra Lisrianto.

“Saya yang datang ke Kodim. Jam 10.00 pagi tadi sudah dicabut secara resmi laporannya. Jadi, penyelidikan kasus Sidatapa tidak kami lanjutkan. Kami laksanakan restorative justice,” ujarnya.

Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Windra Lisrianto resmi mencabut laporannya di Polres Buleleng. Dengan demikian, kasus hukum dengan warga Sidapata berakhir
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News