Update Bentrok Sidatapa; Polisi Periksa 12 Saksi, AKBP Andrian Kirim Sinyal Panggil Letkol Windra
bali.jpnn.com, SINGARAJA - Penyidik Satreskrim Polres Buleleng masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi terkait kasus bentrok yang melibatkan aparat TNI dan warga Sidatapa di pelataran Pura Desa Adat Sidatapa, Senin (23/8) lalu.
Total ada 12 saksi yang dipanggil penyidik dan kemungkinan masih bertambah.
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto bahkan menyatakan kemungkinan akan kembali memanggil Dandim 1609/Buleleng Letkol Windra Lisrianto.
Baca Juga:
“Untuk pemanggilan Dandim, kami lihat hasil pemeriksaan yang lain dulu. Kalau memang perlu ada tambahan akan kami panggil juga,” kata Kapolres Buleleng AKBP Andrian dilansir dari Baliexpress.id.
Menurut AKBP Andrian, dari 12 saksi yang diperiksa, tiga orang dari Polsek Banjarpo, empat dari Kodim 1609 Buleleng serta lima orang warga Sidatapa.
Di luar itu, penyidik berencana memeriksa Kepala Desa Sidetapa dan anggota DPRD Buleleng.
Namun pemanggilan tersebut tidak dapat dipenuhi oleh keduanya lantaran Kepala Desa Sidetapa kini tengah menjalani perawatan di isoter Kompi C desa Kubutambahan lantaran positif Covid-19.
Sementara, anggota DPRD Buleleng yang dipanggil juga tengah melakukan kegiatan di Kabupaten Gianyar.
Penyidik Polres Buleleng telah memeriksa 12 saksi dari kepolisian, TNI dan warga Sidatapa pasca bentrok. Kapolres kemungkinan akan panggil lagi Letkol Windra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News