Ngamuk Tanpa Alasan Jelas, Bule Rusia Dijebloskan ke Rudenim Denpasar
![Ngamuk Tanpa Alasan Jelas, Bule Rusia Dijebloskan ke Rudenim Denpasar - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2021/09/01/oleg-chadin-baju-coklat-diamankan-ke-rumah-detensi-imigrasi-tqec.jpg)
“Imigrasi punya kewenangan menempatkan warga asing yang menganggu ketertiban umum ke Rumah Detensi sebelum dideportasi ke negaranya,” bebernya.
Menurut Jamaruli, Oleg Chadin diketahui masuk ke Indonesia pada bulan Desember tahun 2020 menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) yang masa berlakunya sampai dengan 6 Oktober 2021.
“Untuk deportasi menunggu sampai yang bersangkutan memiliki tiket untuk kembali ke negara asalnya,” imbuhnya.
Jamaruli menegaskan bahwa setiap orang asing yang berada di Indonesia harus menjaga ketertiban umum.
Jika diketahui melanggar maka Imigrasi tidak akan segan segan melakukan tindakan tegas sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. (rb/mar/yor/JPR)
Ngamuk di Warung Uma Asri, Desa Werdhi Buana, Mengwi, Badung, seorang bule Rusia, Oleg Chadin dijebloskan ke tahanan Rudenim Denpasar. Dia akan dideportasi
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News