Korupsi Masker, Jaksa Karangasem Sebut Eks Bupati IGA Mas Sumatri Saksi Kunci
bali.jpnn.com, AMLAPURA - Mantan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri makin rajin mendatangi aparat penegak hukum selepas pensiun jadi orang nomor satu di Bumi Lahar.
Selepas jadi jadi saksi kasus korupsi bedah rumah, pengusaha galian C ini kembali dibidik jadi saksi kunci korupsi pengadaan masker di Dinas Sosial Karangasem.
“Ya, Beliau kami periksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus korupsi pengadaan masker,” ujar Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra, kemarin.
Baca Juga:
Menurut Dewa Semara Putra, kesaksian Mas Sumatri diperlukan lantaran kasus di Dinas Sosial tersebut terjadi pada masa pemerintahannya.
Kasus yang terjadi pada tahun 2020, negara dirugikan sebesar kurang lebih Rp 2,9 miliar.
Dewa Semara Putra mengatakan, penyidikan kasus ini telah berjalan 95 persen.
Saat ini penyidik tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Sudah 95 persen dan kita sudah koordinasi atau penyidik sudah koordinasi dengan BPKP untuk menentukan kerugian negaranya,” kata Dewa Semara Putra.
Untuk membongkar korupsi masker di Dinas Sosial, penyidik Kejari Karangasem membidik eks Bupati IGA Mas Sumatri sebagai saksi kunci
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News