Empat Aktor Pemalsu Sertifikat Vaksin di Padangbai Diciduk di Lotim NTB, TSK Tambah 22 Orang

Sertifikat palsu berhasil dibuat dua tersangka lainnya, yakni berinisial YR, 45, dan AH, 29 tahun.
“Semuanya dicetak di salah satu percetakan di Pringgabaya, Lombok Timur,” beber AKBP Ricko AA Taruna lagi.
Menurut AKBP Ricko, foto dan data KTP milik ABK yang akan menyeberang dikumpulkan terlebih dahulu ke SH.
Tersangka SH kemudian menghubungi koordinator ABK yang masih berada dalam kapal untuk mengumpulkan data identitas rekan-rekannya.
Selama pelayaran itu, empat tersangka berkutat mengurusi pencetakan sertifikat vaksinasi palsu tersebut.
Harapannya ketika ABK sampai di Pelabuhan Benoa, surat itu selesai dan dapat dipakai di Pelabuhan Padangbai, Karangasem sebagai syarat menyeberang ke Lembar, Lombok Barat, NTB.
Namun seperti diberitakan, upaya para ABK lolos digagalkan petugas pelabuhan Padangbai yang memeriksa belasan dokumen palsu itu melalui aplikasi terintegrasi.
“Total ada 22 tersangka dalam kasus ini. Di antaranya 18 orang pemilik sertifikat vaksin palsu, dua penyalur, dan dua orang pembuatnya,” pungkasnya. (bx/aka/man/JPR)
Satreskrim Polres Karangasem menciduk empat aktor pemalsu sertifikat vaksin di Pelabuhan Padangbai, Kamis lalu diciduk di Lombok Timur, NTB
Redaktur & Reporter : Ali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
BERITA TERKAIT
- Ketentuan Travel Bubble saat GPDRR Dihapus, Uji Coba Menuju Endemi Covid-19
- 435.308 Turis Domestik Serbu Bali, Perintah Jenderal Sigit Prabowo di GWK Tegas
- Pelajar SD Jadi Korban Rudapaksa Tetangga, Ancaman Pelaku Tak Main-main
- Tolong Pemudik Jalur Barat & Timur Perhatikan Pengumuman Polda Bali Ini
- Brimob Mulai Bergerak, Siaga Penuh di Titik Ini, Lihat Pergerakannya
- BOR Pasien Covid-19 di Buleleng 0 Persen, Menuju Hidup Normal