Arist Sirait Minta Kapolres Badung Jerat Pemerkosa Pelajar SD Hukuman Maksimal
![Arist Sirait Minta Kapolres Badung Jerat Pemerkosa Pelajar SD Hukuman Maksimal - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2021/08/29/ketua-umum-komnas-perlindungan-anak-pa-arist-merdeka-sirait-yhvp.jpg)
Setelah ketahuan memperkosa korban, para pelaku didatangi ayah korban, PS, 40. Mereka mengakui telah menyetubuhi korban. Pengakuan pelaku Kaplik membuat sang ayah naik pitam.
Keributan berhasil terhindarkan karena ada warga yang melerai, dan keluarga korban memilih untuk melapor.
Namun, upaya yang akan dilakukan korban mendapat hambatan dari pelaku. Setelah insiden terungkap, pelaku malah datang disebut dengan arogan bersama temannya.
Mereka datang sambil setengah mabuk. Mereka mengaku dari ormas tertentu. Para pelaku juga mengajak mediasi agar mau berdamai.
Tetapi, akhirnya melapor ke Polres Badung dan ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Senin lalu (23/8).
Tim Resmob Satreskrim Polres Badung telah mengamankan tiga orang pelaku. Sementara satu orang lagi masih buron. Dari tiga orang yang diamankan, dia orang diduga sebagai pelaku, dan satu lagi masih bertatus saksi.(rb/dre/yor/JPR)
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait minta Kapolres Badung menjerat pelaku pemerkosa pelajar kelas VI SD berinisial KI dengan hukuman maksimal
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News