Pertegas Perintah KSAD Jenderal Andika, TNI AD Proses Bentrok di Sidatapa Buleleng
Kamis, 26 Agustus 2021 – 21:39 WIB

Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto saat menjalani visum usai jadi korban pemukulan warga Sidatapa, Senin (23/8) lalu. Foto: Dispenad
Menurut Brigjen TNI Tatang, meski kasus kericuhan yang terjadi tengah diupayakan melalui jalur kekeluargaan. Ia memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.
Termasuk proses hukum terhadap prajurit yang melakukan tindakan kekerasan. Proses itu akan bergulir melalui jalur militer.
“TNI AD sejauh ini akan terus menjalankan proses hukum secara transparan bagi oknum prajurit yang diduga melakukan pelanggaran,” tegasnya. (rb/eps/pra/JPR)
Kadispenad Brigjen Tatang Subarna memastikan kasus bentrok antara TNI dan warga Sidatapa akan dilanjutkan. Proses hukum akan tetap berjalan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News