Jenderal Andika Minta Bentrok TNI dan Warga Sidatapa Diusut, Letkol Windra: Lanjut!
Sementara untuk anggota TNI yang terlibat dalam aksi pemukulan hukumnya diproses di jalur militer.
"Semua diproses sesuai dengan jalurnya. Warga diproses di Polres Buleleng dan anggota kami di Denpom. Kami lakukan sesuai perintah dari komando atas," katanya.
Itu artinya, kata dia, penandatangan surat perdamaian yang sedianya akan dilakukan Rabu (25/8) hari ini terpaksa dibatalkan.
Laporan kepolisian yang dibuat Dandim 1609/Buleleng pada Senin (23/8) malam lalu juga batal dicabut.
Seperti diberitakan, seorang pemuda setempat nekat memukul kepala bagian belakang Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto.
Pukulan salah seorang pelaku tepat mengenai kepala bagian belakang perwira menengah TNI AD ini. Akibat pukulan pelaku, Letkol Windra mengaku sempat pusing.
Tiga korban lain dari pihak TNI AD adalah Kopral Made Sastrawan yang mengalami luka lecet dan lebam pada bagian tangan kanan.
Pratu Gagas Suprianto mengalami luka pada pipi kanan dan luka memar pada kepala bagian atas telinga. Terakhir yang jadi korban adalah Serma Liberty Lumbanan yang mengalami luka memar pada dada dan leher.
Bentrok TNI dengan warga Sidatapa berlanjut. Kesepakatan damai batal setelah KSAD Jenderal Andika Perkasa minta kasus tersebut dilanjutkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News