Bobol UD Abadi Jaya Bali, Hasil Curian untuk Mabuk-mabukan, Residivis Asal Kubu Diciduk
bali.jpnn.com, MANGUPURA - Kabur dari kejaran Polsek Mengwi dan Polres Badung selama 4 bulan, residivis kasus pencurian, I Wayan Jon, 48, berhasil diciduk di tempat indekosnya di Banjar Tonja, Desa Gubug, Tabanan, kemarin.
Pria asal Dlundungan, Desa Ban, Kubu, Karangasem, diciduk usai membobol toko bernama UD Abadi Jaya Bali di Jalan Raya Tangeb, Mengwi, Badung, Senin lalu (12/4).
“Hasil dari mencuri digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti membeli rokok dan minuman keras," ujar Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana dikutip dari Baliexpress.id.
Menurut Iptu Sudana, penangkapan residivis pencurian ini bermula dari laporan korban Sri Utami, 36, pemilik UD Abadi Jaya Bali.
Korban mengaku kehilangan sejumlah barang berharga setelah tas yang berisi barang berharga di dalam toko dicuri pelaku.
Tas korban yang diambil pelaku berisi HP Samsung A5 warna putih , selembar STNK, ATM BRI, beberapa lembar biro gilyet, uang tunai sejumlah RP 400 ribu dan nota tagihan toko.
“Pelaku sudah merencanakan mencari warung atau toko sebagai sasaran untuk mencuri. Dia berangkat dari kosnya di Gubug Tabanan ke Mengwi mengunakan motor Shogun," bebernya.
Berdasar laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi selanjutnya melaksanakan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku.
Kabur empat bulan, residivis pencurian pembobol UD Abadi Jaya Bali di Mengwi dibekuk aparat kepolisian Mengwi di tempat indekosnya di Tabanan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News