Pungli Rapid Test Rp 300 Ribu Menyeruak di Gilimanuk, Kapolres Jembrana: Kami Tindak!
Kamis, 12 Agustus 2021 – 17:28 WIB
Jika dalam hasil penyelidikan ada oknum yang melakukan pungli seperti yang diberitakan, dirinya akan memberikan sanksi tegas.
“Kami akan memanggil pihak media untuk klarifikasi. Biar jelas, pemberitaannya seperti apa. Yang jelas, bila ada anggota yang salah, kami tindak,” paparnya. (rb/mar/yor/JPR)
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adibawa berjanji melakukan penyelidikan, untuk mengungkap benar tidaknya praktik kotor itu.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News