Bule Australia Penganiaya Sekuriti Finns Beach Club Diadili, Lihat Tampangnya

Rabu, 30 April 2025 – 09:14 WIB
Bule Australia Penganiaya Sekuriti Finns Beach Club Diadili, Lihat Tampangnya - JPNN.com Bali
Warga negara Australia Mohammed Rifai (27) berjalan menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (29/4). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus penganiayaan yang melibatkan bule Australia, Mohammed Rifai, 27, pada 11 Februari 2025 lalu akhirnya bergulir di PN Denpasar, kemarin (29/4).

Terdakwa Rifai diadili karena terlibat penganiayaan terhadap sekuriti Finns Beach Club.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lovi Purnawan dalam sidang dakwaan kemarin mengatakan terdakwa Rifai telah dengan sengaja melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka berat pada korban.

Aksi penganiayaan itu berlangsung pukul 21.40 WITA di halaman parkir sebelah pintu keluar Finns Beach Club di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.

“Mendakwa terdakwa melanggar Pasal 351 Ayat (2) dan Ayat (1) KUHP,” ujar JPU Lovi Purnawan dilansir dari Antara.

Berdasar dakwaan, aksi penganiayaan bermula ketika seorang warga negara asing (WNA) bernama John Ebid karena melakukan keributan di tempat kejadian perkara (TKP).

Kepala sekuriti Finns Beach Club Made Bagus Yohanandita segera membawa John Ebid keluar area kejadian.

Namun, sesampainya di pintu keluar Finns Beach Club tepat di parkiran sebelah pintu keluar Finns Beach Club, John Ebid melakukan perlawanan.

Kasus penganiayaan di Finns Beach Club yang melibatkan bule Australia, Mohammed Rifai, 27, pada 11 Februari 2025 lalu akhirnya bergulir di PN Denpasar
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News