Terungkap Jejak Wayan Depa saat Kabur ke Malaysia, Menghilang Sejak Oktober 2024

Kamis, 20 Februari 2025 – 07:39 WIB
Terungkap Jejak Wayan Depa saat Kabur ke Malaysia, Menghilang Sejak Oktober 2024 - JPNN.com Bali
Petugas Kejati Bali menunjukkan I Wayan Depa Yogiana, 34, terpidana dan buronan kasus penggelapan dana pemberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), Rabu kemarin (19/2). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

"Dia mau liburan di Batam dua sampai tiga hari.

Saat mau ke Singapura, yang bersangkutan teridentifikasi di autogate karena sudah ada permohonan cekal kepada yang bersangkutan yang terbit sejak 13 Februari 2025," kata Kasipenkum Kejati Bali.

Kasipidum Kejari Badung Yusran Ali Baadilla mengatakan terpidana Yogiana melarikan diri sejak Oktober 2024.

Menurutnya, Wayan Depa bisa kabur karena saat penahanan perkara di Kejari Denpasar, ada perkara lain yang tengah disidik Polresta Denpasar.

“Pada saat bersamaan ada proses perkara yang dilaporkan ke Polres Badung dan tidak dilakukan penahanan," ucap Yusran Ali Baadilla.

Wayan Depa Yogiana merupakan direktur salah satu perusahaan swasta di Bali yang bergerak di bidang penyaluran PMI ke sejumlah negara.

Wayan Depa melakukan penggelapan uang rekrutan calon PMI senilai Rp 230 juta.

Uang tersebut terkumpul dari 46 calon PMI yang akan dipekerjakan ke sejumlah negara.

Ternyata selama kabur ke Malaysia, terpidana asal Bangli, Wayan Depa, menjadi koki di sebuah restoran di Pasir Gudang, negara bagian Johor.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News