PN Denpasar Tuntaskan 1.219 Perkara Pidana Sepanjang 2024, Dominan Narkotika

Jumat, 10 Januari 2025 – 07:36 WIB
PN Denpasar Tuntaskan 1.219 Perkara Pidana Sepanjang 2024, Dominan Narkotika - JPNN.com Bali
Ilustrasi Palu Hakim. Foto : Ricardo/JPNN.com

Menurut Ketua PN Denpasar, selain narkotika, jumlah perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang masuk pada 2024 mencapai 30 kasus.

Jumlah ini sedikit mengalami peningkatan jika dibandingkan 2023 yang berjumlah 29 perkara.

Untuk perkara praperadilan berjumlah 25, jumlah tersebut relatif sama dengan 2023.

Jumlah Diversi (penyelesaian perkara) di 2024 berjumlah tiga berkas, sedangkan putusan yang bentuknya Restorative Justice (RJ) sejumlah 102 perkara.

Perinciannya, yang terdiri dari perkara Narkotika sebanyak 25 berkas, perkara pencurian sejumlah 22 berkas, perkara penganiayaan sebanyak 13 berkas, perkara pelanggaran ketertiban umum dan pelanggaran lainnya sebanyak 42 berkas. (lia/JPNN)

PN Denpasar mengeklaim menuntaskan 1.219 perkara pidana sepanjang 2024. Dari jumlah tersebut, perkara narkotika masih mendominasi bahkan cenderung meningkat.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News