Eks Direktur Lombok Plaza Dijemput Paksa di Bali, Begini Perjalanan Kasusnya
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:52 WIB
Muncul dugaan proyek kerja sama dengan PT Lombok Plaza mangkrak atau tidak berjalan sesuai perjanjian. (antara/lia/JPNN)
Penyidik Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penjemputan paksa terhadap DS, kemarin (7/1) di rumahnya yang ada di Bali.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News