KPK Bongkar Penangkapan Pj Wali Kota Pekanbaru di Bali, ternyata

Selasa, 03 Desember 2024 – 17:07 WIB
KPK Bongkar Penangkapan Pj Wali Kota Pekanbaru di Bali, ternyata - JPNN.com Bali
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan Pj Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa saat ditemui di Denpasar, Bali, Selasa (3/12). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

bali.jpnn.com, DENPASAR - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Denpasar Bali, menyatakan penangkapan Pj Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa (WM) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (2/12) malam terkait dengan dugaan laporan pengadaan barang fiktif.

Menurut Alexander Marwata, RM membuat laporan pertanggungjawaban fiktif terhadap pengadaan barang di lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru.

Ada dugaan RM mencantumkan berbagai item kebutuhan kantor dengan pengambilan uang cash terlebih dahulu.

Setelah itu, RM membuat laporan pengeluaran fiktif, sementara uangnya tidak dipakai untuk kebutuhan barang yang ada di item pembelanjaan.

“Kasus ini terkait dengan penggunaan uang bendahara, ya.

Jadi, kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya itu pengeluaran dahulu, nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan begitu kan," kata Alexander Marwata di Denpasar, Bali, Selasa (3/12).

"Salah satu modusnya itu tadi ada pengambilan cash kemudian dibagi-bagi, dengan bukti pengeluaran fiktif. Ini kan konyol," imbuhnya.

Alexander Marwata lantas mencontohkan pengadaan alat tulis kantor.

Menurut Alexander Marwata, RM membuat laporan pertanggungjawaban fiktif terhadap pengadaan barang di lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News