Diki Candra Divonis 4 Tahun Penjara Setelah Gagal Menghabisi Teman Indekos, ternyata

Selasa, 16 Juli 2024 – 21:45 WIB
Diki Candra Divonis 4 Tahun Penjara Setelah Gagal Menghabisi Teman Indekos, ternyata - JPNN.com Bali
Terdakwa Diki Candra (27) memakai rompi tahanan seusai menerima putusan empat tahun penjara kasus percobaan pembunuhan terhadap teman sekamarnya Nikolas Lelan di PN Denpasar, Bali, Selasa (16/7). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

Setelah insiden itu, terdakwa Diki sempat meminta tolong kepada saksi untuk diantar ke Kantor Polisi terdekat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tetapi saksi menolak.

Korban menderita luka tusuk sedalam 1,5 cm di dada kiri dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Tak lama kemudian Diki Candra ditangkap aparat Polsek Denpasar Barat. (lia/JPNN)

Diki Candra diganjar hukuman empat tahun penjara terkait kasus percobaan pembunuhan terhadap teman sekamarnya Nikolas Lelan pada Kamis 28 Maret 2024 lalu

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News