Cek Jadwal & Lokasi SIM Keliling di Bali Senin 29 Januari 2024, Lengkap!

Senin, 29 Januari 2024 – 05:52 WIB
Cek Jadwal & Lokasi SIM Keliling di Bali Senin 29 Januari 2024, Lengkap!  - JPNN.com Bali
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling dan Samsat di Polres Buleleng yang tengah melayani masyarakat setempat. Foto: Instagram @polresbuleleng_110

Layanan SIM Keliling di Buleleng hadir di Desa Gobleg, Banjar dan Celukan Bawang, Gerogak mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WITA.

Di Kabupaten Karangasem, layanan SIM Keliling hadir di Pasar Sidemen mulai pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WITA.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Biaya perpanjangan SIM A sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu.

Untuk biaya perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75 ribu.

Syarat untuk perpanjangan SIM A atau C, pertama foto kopi KTP yang masih berlaku.

Kedua, foto kopi SIM lama dan SIM asli.

Tersedia tujuh gerai layanan SIM Keliling hari ini di Tabanan, Jembrana, Buleleng, Badung, Karangasem dan Denpasar, catat jadwalnya semeton.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News