Update Pungli Fast Track Bandara Ngurah Rai! Nihil Tersangka Baru, Ternyata
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan lima oknum Imigrasi Ngurah Rai di jalur cepat (fast track) Bandara Gusti Ngurah Rai, jalan di tempat.
Belum ada tersangka baru, kecuali penambahan saksi umum untuk membongkar kasus yang bikin malu pariwisata Bali ini.
Kejati Bali kabarnya telah menghadirkan 45 orang saksi umum.
Baca Juga:
“Untuk saksi ahli dilihat nanti dari hasil penyidikan. Mungkin ada ahli IT dan ahli lain, tergantung hasil penyidikan,” ujar Kasipenkum Kejati Bali Putu Agus Sabana, Jumat (29/12).
Sebelumnya, penyidik Kejati Bali hanya menetapkan Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Haryo Seto alias HS, sebagai tersangka meski mengamankan lima orang dalam kasus ini.
Yang menarik, kurang dari sebulan, Haryo Seto mendapatkan penangguhan penahanan setelah ada permohonan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Suhendra pada Rabu 22 November 2023 lalu.
“45 orang saksi ini adalah orang-orang yang terkait dengan kasus pungli fast track, seperti internal pegawai imigrasi dan eksternal agen perjalanan,” kata Putu Agus Sabana.
Kasipenkum mengatakan berdasar keterangan para saksi umum maupun ahli, diharapkan bisa mendatangkan titik terang dalam kasus ini.
Update Pungli Fast Track Bandara Ngurah Rai Bali! Nihil tersangka baru kecuali Haryo Seto alias HS, ternyata ini alasannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News