Update Pungli Fast Track Bandara Bali! Kepala Imigrasi Ngurah Rai Minta Maaf
Berdasar Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 44 Tahun 2015, jalur khusus di area imigrasi hanya diberikan kepada penumpang VIP, termasuk delegasi kegiatan internasional dan orang berkebutuhan khusus.
Di Bandara Bali, tersedia konter pemeriksaan khusus bagi penumpang lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun, anak-anak usia di bawah usia lima tahun, penyandang disabilitas, dan ibu hamil.
Kejati Bali telah menetapkan satu orang tersangka atas nama Haryo Seto, Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dalam perkara dugaan pungutan liar layanan fast track Bandara Ngurah Rai.
Sejumlah petugas imigrasi pun diperiksa sebagai saksi dan masih berjalan dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Pidsus Kejati Bali. (lia/JPNN)
Update pungutan liar (pungli) fast track Bandara Gusti Ngurah Rai Bali! Kepala Imigrasi Ngurah Rai minta maaf terbuka ke publik, janji begini
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News