Oknum Dosen Pencabul Bocil di Bandara Bali Dituntut 8 Tahun, Reaksinya Mengejutkan
Di dalam toilet tersebut korban bertemu dengan terdakwa FBS yang juga sedang membuang air kecil di Urinoir (peturasan).
Terdakwa yang saat itu melihat korban dan memaksanya masuk ke sebuah bilik toilet.
Korban yang merasa ketakutan lantas mengikuti perintah FBS.
Di dalam toilet tersebut, pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap bocil itu.
FBS lantas mengancam korban agar tidak memberitahu orang tuanya yang saat itu bersama korban berada di bandara untuk berangkat ke Yogyakarta.
Kelakuan oknum dosen tersebut terungkap setelah korban melaporkan hal itu kepada kedua orang tuanya.
Kejadian tersebut pun dilaporkan kepada pihak Bandara dan pihak Kepolisian Daerah Bali, sehingga sang pelaku ditangkap dan diproses secara hukum. (lia/JPNN)
Oknum dosen sebuah perguruan tinggi, pencabul bocil di Bandara Ngurah Rai Bali dituntut 8 tahun, reaksinya sungguh mengejutkan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News