Pengusaha Malaysia Masuk DPO Polda Bali, Respons PN Denpasar Tegas

Selasa, 04 April 2023 – 22:05 WIB
Pengusaha Malaysia Masuk DPO Polda Bali, Respons PN Denpasar Tegas - JPNN.com Bali
Hakim Pengadilan Negeri Denpasar Wayan Eka Mariartha membacakan putusan dalam sidang praperadilan terhadap penetapan tersangka pemilik Ri-Yaz Group Mohammed Shaheen Shah Bin Mohd Sidek alias Datuk Seri Mohd Shaheen (48) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Bali di PN Denpasar, Selasa (4/4). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

Penyidik juga menemukan bukti bahwa pihak manajemen Ri-Yaz Hotels and Resort memindahkan dana ratusan miliar rupiah ke beberapa rekening bank lain yang diduga milik proyek Ri- Yaz I-Grup di luar negeri.

Dari berbagai bukti yang ditemukan, penyidik menemukan Datuk Shaheen dibantu oleh lelaki berkewarganegaraan Inggris bernama Kieran Chris Healey, yang menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Ri-Yaz Development.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/628/X/2022/SPKT/POLDA BALI tanggal 20 Oktober 2022, penyidik Polda Bali menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhubinter) Polri juga telah menerbitkan daftar red notice terhadap founding father Ri-Yaz Group asal Malaysia tersebut. (lia/JPNN)

Pengusaha Malaysia Mohammed Shaheen Shah Bin Mohd Sidek alias Datuk Seri Mohd Shaheen masuk DPO Polda Bali, respons PN Denpasar tegas

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News