Pengusaha Malaysia Masuk DPO Polda Bali, Respons PN Denpasar Tegas

Selasa, 04 April 2023 – 22:05 WIB
Pengusaha Malaysia Masuk DPO Polda Bali, Respons PN Denpasar Tegas - JPNN.com Bali
Hakim Pengadilan Negeri Denpasar Wayan Eka Mariartha membacakan putusan dalam sidang praperadilan terhadap penetapan tersangka pemilik Ri-Yaz Group Mohammed Shaheen Shah Bin Mohd Sidek alias Datuk Seri Mohd Shaheen (48) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Bali di PN Denpasar, Selasa (4/4). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

Hakim pada sidang 2 Maret 2023 menetapkan gugatan para penggugat, yakni Datuk Seri Mohd Shaheen dan Kieran Chris Healey tidak dapat diterima karena tidak mendasar.

Polda Bali menyarankan agar Shaheen dan Kieran datang ke Polda Bali untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dengan cara menyerahkan diri.

Penetapan tersangka terhadap bos Ri-Yaz Development tersebut bermula dari dua surat penangkapan yang dikeluarkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali Nomor terhadap Mohammed Shaheen Shah Bin Mohd Sidek dan Kieran Chris Healey.???????

Keduanya diduga melakukan dugaan penipuan dalam jabatan, atau penipuan dan penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHP atau 378 KUHP dan 372 KUHP.

Oleh karena itu, Polda Bali mengeluarkan catatan merah bagi kedua tersangka berdasarkan laporan dari salah satu pemegang saham, Kamis 20 Oktober 2022.

Pelapor yang berstatus direktur yang ikut menanam saham di salah satu hotel ternama di Badung, Bali, yang dikelola Management Ri-Yaz Hotels & Resort INC melaporkan kepada Polda Bali karena beberapa tahun belakangan tidak mendapatkan keuntungan.

Dalam laporan yang diterima Polda Bali disebutkan penggunaan keuangan milik hotel tidak sesuai dengan Management Agreement sejak 2017.

Setelah diaudit, tagihan pajak yang belum dibayarkan PT Golden Dewata, di mana Datuk Shaheen menjadi Direktur Utama mencapai ratusan miliar rupiah.

Pengusaha Malaysia Mohammed Shaheen Shah Bin Mohd Sidek alias Datuk Seri Mohd Shaheen masuk DPO Polda Bali, respons PN Denpasar tegas
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News