Polresta Denpasar Bentuk Satuan Pamobvit, Perdana Jelang KTT G20
bali.jpnn.com, DENPASAR - Jajaran Polresta Denpasar diperkuat kesatuan baru, yakni Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) terhitung mulai Jumat hari ini (16/9).
Upacara pelantikan jabatan, penandatanganan naskah sumpah jabatan dan pakta integritas Kasatpamobvit Polresta Denpasar berlangsung di Mapolresta Denpasar.
AKP I Made Dayendra didaulat sebagai Kasatpamobvit dengan Wakasat AKP Nyoman Kastawa.
Mereka bakal memimpin 27 orang personel.
Kapolresta Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengambil sumpah jabatan sekaligus meresmikan kantor Satpamobvit Polresta Denpasar.
Peresmian Satpamobvit Polresta Denpasar berdasarkan Keputusan Kapolda Bali Nomor: Kep/522/IX/2022 tanggal 5 September 2022.
Kombes Bambang Yugo mengatakan Polresta Denpasar menjadi salah satu kesatuan terpilih yang memiliki satuan kerja Satpamobvit.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/922/vi/otl.1.1.1./2022/Srena, tanggal 22 Juli 2022 tentang pembentukan Satpamobvit Polresta Denpasar Polda Bali.
Polresta Denpasar membentuk Satuan Pamobvit. Satuan baru ini dibentuk perdana jelang KTT G20
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News