Aset Tanah Eks Bupati Candra Dirampas Negara, Jaksa Agung Serahkan untuk PKB

Sabtu, 03 September 2022 – 09:31 WIB
Aset Tanah Eks Bupati Candra Dirampas Negara, Jaksa Agung Serahkan untuk PKB - JPNN.com Bali
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) memberikan sertifikat tanah kepada Gubernur Bali I Wayan Koster di Denpasar, Bali, Jumat (2/9). Foto: ANTARA/Ho-Kasipenhum Kejati Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Jaksa Agung ST Burhanuddin menghibahkan sebanyak 43 bidang tanah kepada Pemprov Bali untuk penataan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Klungkung.

Menurut Jaksa Agung, penyerahan 43 bidang tanah ini dalam rangka mempercepat penyelesaian benda sitaan dan barang rampasan negara.

Barang rampasan negara yang dihibahkan kepada Pemprov Bali untuk Pusat Kebudayaan Bali tersebut berlokasi di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung dengan total luas 76.333 m2.

Jaksa Agung mengatakan barang rampasan negara tersebut berasal dari perkara tindak pidana korupsi, tindak pidana gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang atas nama terpidana I Wayan Candra.

Kasus hukum eks Bupati Klungkung Wayan Candra tersebut telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali Nomor:132 PK/Pid.Sus/2018 tanggal 19 November 2018.

“Kejaksaan Agung berharap pemerintah Provinsi Bali segera melakukan penataan barang milik negara termasuk sertifikasinya, serta memfungsikan aset sesuai dengan peruntukannya,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Menurutnya, hal ini penting mengingat Kementerian Keuangan ikut melakukan monitoring terhadap aset-aset Barang Milik Negara yang berasal dari hibah barang rampasan negara.

"Melalui ikhtiar baik ini, kita dapat memastikan bahwa pengelolaan aset negara yang berasal dari tindak pidana telah berjalan dengan baik dan benar, dimanfaatkan untuk melengkapi dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi serta pelayanan kepada masyarakat,” bebernya.

Aset tanah Eks Bupati Klungkung Wayan Candra di Kecamatan Dawan dirampas negara setelah kasusnya inkracht, Jaksa Agung serahkan ke Pemprov Bali untuk PKB
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News