Imparsial Menyoal RKUHP: Efek Jera Hukuman Mati Cuma Mitos, Sentil Pemerintahan Jokowi
Selain Indonesia, jelas dia, negara-negara yang masih menerapkan hukuman mati di antaranya Amerika Serikat, Cina, dan negara-negara Timur Tengah.
"Yang sudah menghapus hukuman mati kebanyakan negara-negara Eropa termasuk Australia," ucap Amalia Suri.
Khusus di Indonesia, Imparsial juga menyorot sepak terjang pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi soal hukuman mati ini.
Sejak 2014 sepanjang periode pertama kepemimpinan Presiden Jokowi, Amalia menyebut sebanyak 175 vonis mati terjadi, 18 kasus di antaranya telah dieksekusi.
Jumlah itu bertambah signifikan pada periode kedua pemerintahan Jokowi (2019-sekarang) sebanyak 193 vonis mati.
"Total vonis mati selama dua periode pemerintahan Jokowi menjadi 368 kasus vonis mati," bebernya.
Ia menilai diterapkannya hukuman mati sebagai imbas dari masyarakat yang frustasi terhadap tingkat kejahatan yang tidak ada habisnya.
Amalia Suri juga mengkritisi salah satu tujuan hukuman mati yang konon untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan tertentu.
Imparsial menyoal RKUHP saat Diskusi Publik di Kampus Undiknas Denpasar: efek jera hukuman mati cuma mitos, sentil pemerintahan Jokowi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News