Cek di Sini, Lokasi & Jadwal SIM Keliling di Bali Jumat 5 Agustus, Lengkap!

Layanan SIM Keliling di Karangasem hadir di Polsek Tim mulai pukul 11.00 sampai dengan 14.00 WITA.
Di Kabupaten Gianyar, layanan SIM Keliling hadir di central parkir Monkey Forest mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Biaya perpanjangan SIM A sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu.
Untuk biaya perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75 ribu.
Syarat untuk perpanjangan SIM A atau C, pertama foto kopi KTP yang masih berlaku.
Kedua, foto kopi SIM lama dan SIM asli.
Tersedia 7 gerai layanan SIM Keliling hari ini di Bali, mulai di Tabanan, Badung, Gianyar, Karangasem, Buleleng dan Denpasar. Catat lokasi dan jadwalnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News