Jadwal Layanan SIM Keliling di Bali Senin (1/8): Tersedia 2 Gerai, Catat Lokasinya
bali.jpnn.com, DENPASAR - Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali awal pekan bulan Agustus 2022.
Semeton Bali bisa mendatangi polres setempat dan sejumlah layanan SIM Keliling yang disediakan untuk memperpanjang surat izin mengemudi.
Layanan ini untuk mempermudah warga Bali mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Senin hari ini (1/8) layanan SIM Keliling hadir di sebagian besar kabupaten dan kota di Bali, yakni Tabanan dan Badung.
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Tabanan mengambil lokasi di Pepito Buwit, mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WITA.
Di Kabupaten Badung, layanan SIM Keliling mengambil lokasi di Jalan Teuku Umar Barat (Sebelah timur Aladin Lighting) mulai pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WITA.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Tersedia 2 gerai layanan SIM Keliling hari ini di Bali, mulai di Tabanan dan Badung, catat lokasi dan jadwalnya semeton
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News