Nenek-nenek Belanda Dideportasi, Kesalahannya Bikin Kepala Bergeleng, Lihat Tuh
“Walaupun ia berdalih hal tersebut adalah karena kealpaannya, imigrasi tetap dapat melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Anggiat.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menyerahkan VM ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada Kamis (7/7/ 2022) untuk didetensi sebelum dideportasi.
Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah mengatakan setelah VM didetensi selama hampir 2 minggu.
Setelah urusan administrasi beres, VM dideportasi.
Babae Baenullah mengatakan tiga petugas Rudenim Denpasar mengawal dengan ketat dari Bali sampai ia masuk ke dalam pesawat tujuan Amsterdam.
VM akan dimasukkan dalam daftar penangkalan atau daftar orang yang dilarang masuk Indonesia di Direktorat Jenderal Imigrasi. (antara/lia/jpnn)
Nenek-nenek Belanda berinisial VM dideportasi dari Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai, kesalahannya bikin kepala bergeleng, lihat tuh
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News