90 Napi Selesai Menjalani Rehabilitasi, Lihat Aksinya di Lapas Kerobokan
bali.jpnn.com, DENPASAR - Sebanyak 90 narapidana (napi) kasus narkotika di Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar siap kembali ke tengah masyarakat.
Hal ini menyusul berakhirnya 90 napi narkotika menjalani masa rehabilitasi ketergantungan narkotika di Lapas Kerobokan.
Rehabilitasi yang dijalani para napi berlangsung selama 6 bulan, terhitung sejak 20 Februari 2022 - 20 Juli 2022.
90 napi peserta rehabilitasi narkotika itu terbagi atas 30 narapidana menjalani rehabilitasi medis dan 60 orang lainnya menjalani rehabilitasi sosial.
"Peserta telah mengikuti seluruh kegiatan sampai akhir," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu seusai penutupan rehabilitasi, Rabu (20/7).
Seremoni penutupan program rehabilitasi berlangsung Rabu siang di Lapangan Gusti Ngurah Rai Lapas Kerobokan.
Terlihat Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra, Kadiv Pemasyarakatan Gun Gun Gunawan, dan Plh. Kalapas Kerobokan Dewa Gede Astara.
Anggiat menjelaskan program rehabilitasi merupakan upaya pemulihan pengguna narkotika dari ketergantungan melalui program terpadu.
90 napi narkotika selesai menjalani rehabilitasi 6 bulan, baik secara medis maupun sosial, lihat aksinya jelang bebas di Lapas Kerobokan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News