Diskominfo Ingatkan Humas 'Pelat Merah' Jadi Corong Utama Pencegahan Korupsi
bali.jpnn.com, DENPASAR - Penjabat hubungan masyarakat (humas) instansi 'pelat merah' se-Provinsi Bali diminta untuk mengoptimalkan perannya dalam upaya pencegahan korupsi di Bali.
Humas pelat merah dimaksud, yakni para penjabat humas seluruh pemerintah daerah (pemda) serta BLUD dan BUMD yang ada di Provinsi Bali.
Hal tersebut diutarakan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kadis Kominfo) Provinsi Bali I Gede Pramana, Rabu (6/7) kemarin.
Lewat workshop bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gede Pramana membeber peran strategis humas dalam kampanye antikorupsi.
Kata dia, peran penjabat humas yang fleksibel di lapangan memungkinkan mereka untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Di luar itu humas pemda dan instansi pelat merah lainnya juga diharapkan menambah daya gedor publikasinya menyangkut informasi seputar korupsi.
"Salah satunya dengan peliputan serta publikasi kegiatan pimpinan dan OPD terkait seperti Inspektorat dan Biro Organisasi terkait upaya pencegahan korupsi," ulas Gede Pramana.
Dalam workshop kemarin, seluruh penjabat humas pemda dan perwakilan humas BLUD serta BUMD se-Provinsi Bali dihadirkan.
Diskominfo Bali mengingatkan humas 'pelat merah' jadi corong utama pencegahan korupsi di Pulau Dewata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News