JPU dan PH Ulik Alasan & Modus Anak Ketua DPRD Badung Konsumsi Ganja, Parah

Rabu, 06 Juli 2022 – 08:54 WIB
JPU dan PH Ulik Alasan & Modus Anak Ketua DPRD Badung Konsumsi Ganja, Parah - JPNN.com Bali
Sidang dakwaan kepada Putu Nova Christ, putra Ketua DPRD Kabupaten Badung, secara daring dari Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (5/7/2022). Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

bali.jpnn.com, DENPASAR - Anak kandung Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, Putu Nova Christ Andika Graha Parwata (34) diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa kemarin (5/7).

JPU Imam Ramdhoni saat membacakan dakwaan mengatakan bahwa terdakwa telah mengonsumsi obat terlarang sejak lama.

Menurut JPU Imam Ramdhoni, terdakwa Putu Nova Parwata sempat berhenti menggunakan ganja saat menjalani rehabilitasi ketergantungan narkotika pada 2017 di Yayasan Anargya Sober House Bali.

“Namun, terdakwa kembali mengonsumsi ganja untuk mengurangi rasa sakit setelah menjalani operasi akibat kecelakaan,” ujar JPU Imam Ramdhoni.

Dakwaan JPU Imam Ramdhoni diamini penasihat hukum (PH) terdakwa, Ida Bagus Gumilang Sakti.

Kepada awak media seusai sidang, Ida Bagus Gumilang Sakti menyatakan bahwa kliennya konsumsi ganja untuk mengurangi rasa sakit.

“Terdakwa memakai ganja karena memiliki riwayat medis, sempat mengalami koma hemiparesis.

Jadi, dia memakai memakai untuk mengurangi rasa sakit,” kata Ida Bagus Gumilang Sakti.

JPU Imam Ramdhini dan PH Ida Bagus Gumilang Sakti ulik alasan & modus Anak Ketua DPRD Badung, Putu Nova Parwata, mengonsumsi ganja, parah
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News