Wahai Pemerintah, Dengar Tuntutan Masyarakat Adat Dalem Tamblingan, FH Unud Ikut Bergerak
“Dalam teori hukum lingkungan ada berbagai macam keadilan, salah satunya keadilan antargenerasi," timpalnya
Dia menjelaskan Alas Mertajati adalah sumber air, sehingga sebagai masyarakat yang tinggal di kawasan yang menjadi sumber air harus lebih responsif dan progresif menjaganya.
"Suatu saat air di bumi bisa saja akan habis, maka filosofi-filosofi yang mengakar harus dimunculkan lagi ke permukaan," tutur Gde Resen.
FH Unud bahkan menegaskan siap untuk melakukan pendampingan hukum kepada MADT terkait upayanya menuntut status hutan adat terhadap Alas Mertajati.
"Panggil kami di Fakultas Hukum (Unud, Res) apabila diperlukan bantuan dalam hal pelestarian lingkungan untuk mewujudkan keadilan antargenerasi khususnya dalam hal air," tegasnya.
Pendampingan hukum kepada MADT ini juga dipaparkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unud.
Wakil Ketua BEM FH Unud Gde Alex Marind Bujana mengatakan pihaknya akan memberikan dukungan penuh dalam mendampingi MADT.
“Kami dari BEM FH Unud memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada MADT, karena secara konsisten terus memperjuangkan Alas Mertajati," papar Gde Alex. (gie/JPNN)
Wahai pemerintah pusat dan Pemprov Bali, dengar tuntutan Masyarakat Adat Dalem Tamblingan, FH Unud mulai ikut bergerak
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News