Akibat Penebangan Liar, Hutan Merta Jati Danau Tamblingan Bali Terancam
bali.jpnn.com, SINGARAJA - Akibat penebangan liar, keberadaan hutan jati di sekitar Danau Tamblingan makin terancam.
Masyarakat adat di wilayah Kecamatan Banjar dan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali, terus memperjuangkan penyelamatan Hutan Merta Jati.
Hutan yang berada di sekitar Danau Tamblingan tersebut kondisinya makin memprihatinkan karena terdegradasi akibat penebangan liar.
"Saat ini kami sedang berjuang di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar hutan yang memiliki total luas 1.336,5 hektare tersebut dapat dikelola oleh masyarakat adat, sehingga pemeliharaannya dapat dilaksanakan secara maksimal," kata Ketua Tim Sembilan Catur Desa Adat Dalem Tamblingan, Jro Putu Ardana, Kamis (20/1).
Ia mengatakan pihaknya hanya ingin kondisi hutan yang disucikan oleh masyarakat adat di empat desa yakni Desa Gobleg, Umejero, Munduk dan Gesing tersebut dapat lestari karena merupakan sumber kehidupan masyarakat di sekitar wilayah tersebut.
Hutan di sekitar Danau Tamblingan oleh masyarakat Adat Dalem Tamblingan diberi nama Alas Merta Jati, karena merupakan sumber kehidupan yang sesungguhnya.
Hutan adalah penangkap air, air dari hutan ini kemudian mengalir ke tanah-tanah pertanian dan perkebunan di bawahnya.
"Tamblingan adalah masyarakat yang memuliakan air. Ritual dan keyakinan Krama Adat Dalem Tamblingan disebut sebagai 'Piagem Gama Tirta'," katanya.
Akibat ulah penebangan liar, kondisi Hutan Merta Jati di Danau Tamblingan Bali makin terancam mengalami degradasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News