Wahai Pemerintah, Dengar Tuntutan Masyarakat Adat Dalem Tamblingan, FH Unud Ikut Bergerak
bali.jpnn.com, BULELENG - Fakultas Hukum Universita Udayana (FH Unud) merespons positif keluhan Masyarakat Adat Dalem Tamblingan (MADT) Kabupaten Buleleng.
Terutama terkait tuntutan MADT untuk menjadikan Alas Mertajati di Kecamatan Banjar dan Busungbiu, Kabupaten Buleleng sebagai hutan adat.
Selama ini, kawasan hutan yang di dalamnya juga terdapat objek wisata Danau Tamblingan ini merupakan status hutan negara.
Dukungan tersebut dilontarkan langsung Wakil Dekan II FH Unud, Anak Agung Istri Ari Atu Dewi.
"Saya mendukung perjuangan masyarakat adat seperti ini dalam memperjuangkan hak-haknya," ucapnya lewat siaran resmi BEM FH Unud.
Menurutnya, pola pikir yang diutarakan MADT terkait sumber daya alam di lingkungan sekitarnya patut ditiru masyarakat adat lainnya di Bali.
"Hal ini perlu dicontoh oleh masyarakat adat lainnya," tegas Anak Agung Atu Dewi.
Hal senada juga diungkapkan Koordinator Program Studi (Prodi) Strata 1 (S1) FH Unud, Made Gde Subha Karma Resen.
Wahai pemerintah pusat dan Pemprov Bali, dengar tuntutan Masyarakat Adat Dalem Tamblingan, FH Unud mulai ikut bergerak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News