Pembalakan di Alas Mertajati Marak, Masyarakat Adat Dalem Tamblingan Tuntut Jadi Hutan Adat
Dia mengaku hanya ingin kondisi hutan yang disucikan oleh Catur Desa (Empat Desa Adat) dapat dilestarikan karena menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitarnya.
Keempat Catur Desa itu, masing-masing Desa Adat Munduk, Desa Adat Gobleg, Desa Adat Gesing, dan Desa Adat Umejero.
Hutan di sekitar Danau Tamblingan diberi nama Alas Mertajati, karena merupakan sumber kehidupan yang sesungguhnya.
Hutan adalah penangkap air dan air dari hutan ini kemudian mengalir ke tanah-tanah pertanian dan perkebunan di bawahnya.
“Kami mendesain Alas Mertajati sebagai kawasan suci sedangkan pemerintah mendesainnya sebagai Taman Wisata Alam (TWA)," ucap Jero Ardana.
Dia pun mendesak agar tuntutan MADT ini mendapat respons serius dari pemerintah, baik Pemprov Bali maupun pemerintah pusat.
"Menurut leluhur kami Alas Mertajati merupakan sumber kehidupan yang tidak boleh diotak-atik, kami hanya ingin Alas Mertajati yang kami sucikan dijaga dan dilestarikan," paparnya. (gie/JPNN)
Pembalakan liar di Alas Mertajati marak, Masyarakat Adat Dalem Tamblingan menuntut kepada pemerintah pusat dan Pemprov Bali jadi hutan adat
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News