Imigrasi Deportasi Bule Jerman Tukang Onar & Penista Agama asal Denmark
LC terjerat kasus penodaan agama lantaran terbukti melakukan perusakan sanggah alias tempat sembahyang umat Hindu di rumah yang dia sewa di Kabupaten Buleleng.
Setelah bebas dari Lapas Singaraja pada 26 November 2021 lalu, bule denmark LC menjalani detensi di Rudenim Denpasar sambil menunggu proses pendeportasian.
Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah menjelaskan deportasi kedua WNA tersebut baru bisa dilakukan setelah kelengkapan administrasi keduanya terpenuhi.
Empat orang petugas Rudenim Denpasar mengawal proses pendeportasian LC dan OP menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
"LC dan OP dipulangkan dengan menggunakan maskapai KLM Royal Dutch Airline KL 836 rute Denpasar-Amsterdam," ulas Babay Baenullah.
Kanwil Kemenkumham Bali mengusulkan OP dan LC masuk dalam daftar penangkalan kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI.
"Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Ditjen Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya” timpal Jamaruli. (gie/JPNN)
Imigrasi Bali mendeportasi bule Jerman tukang bikin onar di Gianyar dan penista agama asal Denmark yang merusak pelinggih di Buleleng
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News